Dari Ummu Salamah ra., ia berkata: Rasulullaah SAW. bersabda:
"Barangsiapa mempunyai hewan yang akan dikurbankan apabila bulan Dzul Hijjah telah masuk, janganlah sekali-kali ia mengambil (memotong) sedikitpun bulu dan kuku-kukunya sampai hewan itu disembelih".
(HR. Muslim)