Friday, July 7, 2017

MAKRUH MELUDAH DI MASJID

Dari Anas ra. bahwasanya Rasulullaah SAW. bersabda:
"Meludah di dalam masjid adalah suatu dosa, dan tebusannya adalah menanam (atau membuang) ludahnya itu."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ludah itu ditanam apabila lantai masjid berupa tanah atau pasir, apabila lantai masjid berupa ubin maka harus dibersihkan ludahnya.

Dari 'Aisyah ra. bahwasanya:
"Rasulullaah SAW. melihat ingus dan air ludah atau dahak di tembok kiblat, kemudian beliau mengoreknya".
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Anas ra. bahwasanya Rasulullaah SAW. bersabda:
"Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak pantas ada air kencing atau sesuatu kotoran walaupun sedikit. Sesungguhnya masjid itu adalah untuk dzikir kepada Allah Ta'ala dan untuk membaca Al Qur'an, atau untuk menyampaikan apa yang sudah disabdakan oelh Rasulullaah SAW.".
(HR. Muslim)