Friday, July 7, 2017

MAKRUH BERTENGKAR, MENCARI BARANG YANG HILANG, DAN BERJUAL BELI DI DALAM MASJID

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ia mendengar Rasulullaah SAW. bersabda:
"Barangsiapa mendengar orang mencari barang yang hilang di dalam masjid, maka hendaklah ia mengatakan:
'Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu,' karena sesungguhnya masjid-masjid itu tidak dibangun untuk itu".
(HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullaah SAW. bersabda:
"Apabila kalian melihat orang yang berjual beli di dalam masjid, maka hendaklah kalian mengatakan:
'Semoga Allah tidak memberikan laba daganganmu itu.'
Dan apabila kalian melihat ada orang yang mencari barangnya yang hilang, maka hendaklah kalian mengatakan:
'Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu'".
(HR. Turmudzi)

Dari Buraidah ra. bahwasanya ada seorang yang mencari barangnya yang hilang di dalam masjid, dimana ia berkata:
"Siapakah yang dapat menemukan untaku yang merah?"
Kemudian Rasulullaah SAW. bersabda:
"Semoga untamu tidak ketemu. Sesungguhnya masjid-masjid itu dibangun untuk beribadah".
(HR. Muslim)

Dari Amir bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya ra. bahwasanya:
"Rasulullaah SAW. melarang jual beli dalam masjid, melarang mencari barang yang hilang di dalam masjid, dan melarang untuk mendengarkan sya'ir di dalam masjid".
(HR. Abu Dawud dan Turmudzi)

Dari as-Saib bin Yazib ash-Shahabiy ra., ia berkata:
"Pada waktu saya berada di dalam masjid kemudian ada seorang melempar saya, maka saya pun memperhatikan orang itu. Tiba-tiba Umar bin Khaththab ada disitu dan berkata::
'Panggillah kedua orang itu.'
Maka saya pun datang dengan membawa orang itu, Umar lantas bertanya:
'Dari manakah kalian berdua?'
Kedua orang itu menjawab:
'Dari Thaif.'
Umar berkata:
'Seandainya kalian termasuk penduduk negeri ini, niscaya saya menyakiti kalian berdua, karena kalian telah berani mengeraskan suara di dalam masjid Rasulullaah SAW.'".
(HR. Bukhari)