Dari Abu Hurairah ra., ia
berkata:
“Rasulullah SAW. bersabda: ‘Barangsiapa yang menyaksikan (menghadiri) jenazah sampai disholatkan, maka ia memperoleh pahala 1 qirath, dan barangsiapa yang menyaksikan (menghadirinya) sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia memperoleh pahala 2 qirath.’
“Rasulullah SAW. bersabda: ‘Barangsiapa yang menyaksikan (menghadiri) jenazah sampai disholatkan, maka ia memperoleh pahala 1 qirath, dan barangsiapa yang menyaksikan (menghadirinya) sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia memperoleh pahala 2 qirath.’
Ada seseorang bertanya:
‘Apakah 2 qirath itu?’
Beliau menjawab: ‘Sebesar 2
gunung besar.’”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra.
bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda:
“Barangsiapa yang mengantar
jenazah seorang muslim dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari
Allah, serta ia terus menungguinya sampai jenazah itu disholatkan, maka ia
pulang dengan membawa pahala 2 qirath; setiap qirath menyerupai gunung Uhud.
Dan barangsiapa yang pulang hanyai sampai jenazah itu diholatkan dan tidak
menyaksikan penguburannya, maka ia pulang dengan membawa pahala 1 qirath.”
(HR. Bukhari)
Dari Ummu Athiyah ra., ia
berkata: “Kami (orang-orang perempuan) dilarang untuk mengantar jenazah, tetapi
tidak diharamkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)