Thursday, June 29, 2017

KEUTAMAAN BERBUAT BAIK KEPADA BUDAKNYA

Allah Ta'ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
(QS. An Nisa : 36)
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Dari al Mar'ur bin Suwaid berkata:
"Saya melihat Abu Dzar ra. memakai suatu perhiasan yang sama dengan perhiasan yang dipakai oleh pelayannya, maka saya menanyakan hal itu kepadanya, kemudian ia menceritakan bahwa pada masa Rasulullaah SAW. ia pernah memakai seseorang kemudian orang itu mencela ibunya. Kemudian Nabi SAW. bersabda:
'Sungguh, kamu ini seorang yang bermulut jahiliyyah. Mereka (budak-budak itu) adalah teman-teman dan hamba sahaya kalian, yang dijadikan oleh Allah berada di bawah kekuasaan kalian. Barangsiapa yang saudaranya berada di bawah kekuasaannya, maka hendaklah ia memberi makan saudaranya (budak)nya itu dengan apa yang ia makan, dan memberi pakaian dengan apa yang dipakai. Janganlah kalian membebani mereka dengan apa yang mengalahkan mereka (tidak sanggup mengerjakannya). Jika kalian memberi tugas mereka, maka bantulah mereka'".
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW., beliau bersabda:
"Apabila salah seorang di antara kalian dibawakan makanan oleh pelayannya, maka jika ia tidak mengajak duduk pelayan itu bersamanya (untuk makan bersama), hendaklah ia memberikan kepada pelayan itu sesuap atau dua suap atau sepotong dua potong makanan. Karena pelayan itulah yang menyajikannya".
(HR. Bukhari)