Monday, June 19, 2017

SUNNAH PUASA TIGA HARI TIAP BULAN

Puasa tiga hari yang paling utama adalah puasa pada Ayyamul Bidh (hari-hari terang), yaitu tanggal 13, 14, dan tanggal 15. Adapula yang berpendapat bahwa (Ayyamul Bidh) itu adalah tanggal 12, 13, dan tanggal 14. Tetapi pendapat pertama yang shahih dan masyhur.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
"Kekasihku (Nabi Muhammad SAW.) berpesan kepadaku untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, dua raka'at Dhuha, dan sholat Witir sebelum saya tidur".
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Darda' ra., ia berkata:
"Kekasihku (Nabi Muhammad SAW.) berpesan kepadaku untuk tidak meninggalkan tiga macam selama saya masih hidup, yaitu: puasa tiga hari setiap bulan, sholat Dhuha, dan agar saya tidak tidur sebelum mengerjakan sholat Witir".
(HR. Muslim)

Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra., ia berkata:
"Puasa tiga hari setiap bulan, bagaikan puasa sepanjang masa".
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Mu'adzah al Adawiyyah bahwasanya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah ra.:
"Adakah Rasulullaah SAW. berpuasa tiga hari setiap bulan?"
'Aisyah menjawab:
"Ya."
Saya (Mu'adzah) bertanya:
"Dari bulan apakah beliau berpuasa?"
'Aisyah menjawab:
"Saya tidak memperhatikan dari bulan manakah beliau berpuasa".
(HR. Muslim)

Dari Abu Dzar ra., ia berkata: Rasulullaah SAW. bersabda:
"Apabila kamu berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada hari ke tiga belas, ke empat belas, dan ke lima belas".
(HR. Turmudzi)

Dari Qatadah bin Milhan ra., ia berkatA:
"Rasulullaah SAW. menyuruh kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu tanggal 13, 14, dan 15".
(HR. Abu Dawud)

Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata:
"Rasulullaah SAW. tidak pernah berbuka (tidak berpuasa) pada Ayyamul Bidh baik beliau berada di rumah maupun sedang berada dalam bepergian".
(HR. An Nasa'i derajatnya hasan)