Wednesday, May 24, 2017

KEUTAMAAN SHOLAT

Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya sholat itu dapat mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar".
(QS. Al Ankabuut : 45)

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullaah SAW. bersabda:
"Bagaimana pendapat kalian, seandainya ada sebentang sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian, ia mandi dari sungai itu setiap hari lima kali, apakasih masih tersisa kotoran?"
Para sahabat menjawab:
"Tidak."
Rasulullaah SAW. bersabda:
"Maka demikianlah perumpamaan sholat lima waktu. Dengannya Allaah menghapus semua kesalahan (dosa kecil yang berhubungan dengan Allaah Ta'ala)".
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir ra., ia berkata: Rasulullaah SAW. bersabda:
"Perumpamaan sholat lima waktu itu seperti sungai yang penuh air mengalir pada pintu salah seorang di antara kamu sekalian, dimana ia mandi dari sungai itu lima kali sehari".
(HR. Muslim)

Dari Ibnu Mas'ud ra. bahwasanya ada seorang laki-laki mencium seorang perempuan, kemudian ia datang kepada Nabi SAW. kemudian menceritakan apa yang diperbuatnya, lantas Allaah Ta'ala menurunkan ayat:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ



Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.
(QS. Hud : 114)

Orang laki-laki itu bertanya:
"Apakah ini khusus untuk diri saya?"
Beliau menjawab:
"Untuk semua umatku, tanpa terkecuali".
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullaah SAW. bersabda:
"Sholat lima waktu dan Jum'at ke Jum'at berikutnya adalah kafarat (menghapus dosa) yang terdapat di waktu itu, selama dosa besar tidak dikerjakan".
(HR. Muslim)

Dari Utsman bin Affan ra., ia berkata: Saya mendengar Rasulullaah SAW. bersabda:
"Seorang Muslim yang akan melakukan sholat fardhu, lalu ia menyempurnakan wudhunya, khusyuknya, dan rukuknya, maka dapat dipastikan sholatnya merupakan kafarat dosa-dosa sebelumnya, selagi dosa besar tidak dikerjakan. Dan itu berlaku sepanjang tahun".
(HR. Bukhari dan Muslim)